Selamat menunaikan ibadah Puasa 1435 Hijriyah

Kami segenap pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Unsyiah periode 2014 mengucapkan "Selamat menunaikan ibadah Puasa 1435 Hijriyah"

Satu Suara Untuk Perubahan

Aksi teatrikal Anti Golput oleh BEM Unsyiah untuk pemilu 9 April 2014 di Taman Sari Banda Aceh

Melompat Bersama

Suasana yang indah di Pantai Lampuuk dan pemandangan yang luar biasa

Yang Penting Eksis

Foto bersama Presidium dan Staf Kementerian Komunikasi dan Informasi BEM Unsyiah 2014 dalam acara Rapat Kerja pertama

Kenangan di Kebun Percobaan

Habis praktikum bersama mahasiswa Agroteknologi 02 2012

Lab Teknologi dan Industri Benih

Kebersamaan mahasiswa Agroteknologi 01 2012, semoga selalu kompak

Rekreasi Anak Kominfo

Menghilangkan penat dan bosan yang melanda anak Kominfo BEM Unsyiah di Lampuuk Beach

Senin, 30 Juni 2014

17 Jam waktu puasa jadi ujian berat muslim di Amerika

17 Jam waktu puasa jadi ujian berat muslim di Amerika
Merdeka.com - Muslim di Amerika Serikat segera menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1435 Hijriah. Namun ada kecemasan di benak para muslim di negeri Paman Sam itu. 

Ali Zain, salah satu muslim di Tri-City daerah California mengatakan, bulan puasa kali ini menjadi tantangan tersendiri bagi dia dan muslim di Tri-City lainnya, karena harus bisa menyesuaikan antara waktu pekerjaan dan waktu puasa yang mencapai sekitar 17 jam.

"Ini (puasa) akan lebih sulit tahun ini karena hari-hari panjang," kata Ali seperti dilansir onIslam, Jumat (27/6).

Ali menambahkan, ujian semakin bertambah karena puasa kali ini berbarengan dengan datangnya musim panas.

"Semakin dekat ke titik balik matahari musim panas," ujar Ali yang kerap melakukan ibadah di Pusat Pendidikan Al-Madinah.

Ali mengatakan, belum lagi aturan beberapa perusahaan di daerah Tri-City California dari Fremont, Newark, & Union City tetap mewajibkan para pegawai muslim masuk seperti biasanya.

"Dengan hampir 17 jam puasa setiap hari, karyawan Muslim Bay Area dan Silicon Valley akan menantang periode puasa yang panjang dan haus di tempat kerja," ujar Ali.

Source : http://www.merdeka.com/ramadan/17-jam-waktu-puasa-jadi-ujian-berat-muslim-di-amerika.html

Resep Buka Puasa: Urap Sayur Khas Aceh

Resep Buka Puasa: Urap Sayur Khas Aceh
Puasa sebentar lagi akan dimulai sudahkah kamu mempersiapkan resep buka puasa yang nikmat untuk melewati bulan Ramadhan kali ini? Kali ini Chef Resepnya akan menghadirkan resep masakan khas Indonesia yang bisa kamu jadikan sebagai menu buka puasa yang nikmat dan mengobati rasa lapar setelah seharian berpuasa. Resep buka puasa yang akan Chef bagikan kali ini berasa dari Aceh, yaitu Urap Sayur Aceh. Bagi kamu yang suka sekali makan urap-urap atau sayur yang segar, sepertinya cocok sekali untuk mencoba resep buka puasa yang satu ini. Selain kaya vitamin, enak dan segar, resep buka puasa Urap Sayur Aceh ini akan dapat menambah energi kamu disaat seharian tidak mendapatkan vitamin. Ingin mencoba menu buka puasa yang satu ini? Berikut resep buka puasa Urap Sayur khas Aceh.

Bahan

Kacang tanah, goreng, lalu tumbuk
Daun singkong (pilih yang muda)
Kacang panjang
Udang, direbus
Kelapa setengah tua (kelapa untuk urap), parut
Cabai merah giling
Bawang merah
Bawang putih
Jahe
Asam sunti
Garam

Cara Membuat

1. Semua sayuran dicuci bersih, potong-potong dan rebus. Sisihkan.
2. Bawang merah dan bawang putih serta jahe digiling, aduk rata dengan parutan kelapa urap dan cabai merah. Tambahkan udang rebus, giling lagi sampai halus.
3. Masukkan asam sunti dan garam, aduk rata dengan kacang tanah yang sudah ditumbuk.
4. Sajikan dengan sayuran yang sudah disiapkan.

Beberapa tips akan Chef berikan untuk membuat Urap yang nikmat dan lezat:
Merebus Daun Singkong: Bila kamu asal-asalan merebus daun singkong, rasa daun akan pahit dan tidak enak dimakan. Tips memasak daun singkong supaya tidak pahit adalah remas-remas daun singkong dengan garam, lalu bilas dengan air dan masukkan ke dalam wadah berisi air dan jerang sampai mendidih dan daun singkong menjadi empuk. Buang air rebusan dan daud singkong siap diolah menjadi masakkan yang kamu inginkan.
Merebus Kacang Panjang: Jika kamu merebus kacang panjang terlalu lama maka kacang panjang akan terasa pahit. Tips untuk memasak kacang panjang adalah, potong-potong kacang panjang dan masak kacang panjang dengan air sampai kira-kira 3/4 matang. Tiriskan kacang panjang dan siram dengan air es. Kacang Panjang akan tetap renyah dan warnanya tetap hijau.

Minggu, 29 Juni 2014

Waktu Puasa di Eropa Hampir 20 Jam

Waktu Puasa di Eropa Hampir 20 Jam
Muslim di sana hanya akan memiliki waktu lima jam antara buka puasa hingga sahur.
Dream - Muslim di Inggris akan berpuasa selama 19 jam selama bulan suci Ramadan tahun ini. Itu akan menjadi yang paling sulit dalam beberapa tahun belakangan, karena Ramadan tahun ini jatuh selama musim panas.
Dengan demikian, muslim di sana hanya akan memiliki waktu lima jam antara buka puasa hingga sahur.
Dikutip Alarabiya News Channel, Senin 23 Juni 2014, Dewan Fatwa dan Riset Eropa sedang mempelajari beberapa masalah terkait puasa di beberapa negara Eropa barat di mana siang hari berlangsung agak panjang. Di negara-negara tersebut matahari tidak tenggelam hingga pukul 23.00.
Sementara itu Masjid Pusat London, Inggris telah menerbitkan kalender Ramadan. Dalam kalender tersebut salat subuh pada hari pertama Ramadan dimulai jam 2.48 pagi, sementara waktu Maghrib dan buka puasa dimulai jam 21.25 serta Isya dimulai jam 23.03.
Masjid Pusat London biasanya mengikuti Arab Saudi dalam mengumumkan hari pertama Ramadan dan hari pertama Idul Fitri.
Sheikh Hassan Halawa, sekretaris jenderal Dewan Fatwa Eropa, mengatakan ia akan mengunjungi Swedia dan beberapa wilayah Eropa lainnya untuk melihat waktu salat dan menjawab beberapa pertanyaan tentang Ramadan.
Ditambahkannya, muslim Inggris harus tetap berpuasa meski waktu siang harinya lebih panjang. Masalahnya, banyak saudara muslim di negara lain sulit untuk berpuasa di bawah cuaca panas.
Halawa mengatakan bahkan di beberapa negara Eropa lainnya, waktu puasanya lebih panjang daripada di Inggris. Contohnya di ibu kota Swedia, Stockholm di mana waktu shalat subuh baru dimulai jam 1.50 dini hari dan waktu Maghrib jam 22.00. Artinya, muslim di Swedia harus berpuasa lebih dari 20 jam.
Menurut statistik resmi terbaru, jumlah muslim di Inggris telah melampaui lebih dari 2,5 juta. Namun angka tersebut diperkirakan telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir. (Ism)

Source : http://www.dream.co.id/news/waktu-puasa-di-eropa-hampir-20-jam-140623s.html

Resep Rahasia Bubur Kanji Rumbi Khas Aceh

Bahan :Kali ini Kumpulan Resep Indonesia ingin membagikan Resep Bubur Kanji Rumbi Khas Aceh. Bubur Kanji Rumbi biasanya disediakan setiap bulan Puasa di Meunasah-meunasah di Aceh, sudah menjadi tradisi Aceh untuk menyantap Bubur Kanji Rumbi Ketika berbuka puasa. Berikut ini Resepnya :  
- 1/4 Kg beras (cuci dan rendam),
- 1/2 ekor ayam cuci bersih,
- 250 gr udang rebus,
- Bawang goreng,
- Garam secukup nya.

Bumbu :
1 sdm ketumbar,
1 sdt merica,
1 sdt adas manis,
3 buah peka,
seruas jari kayu manis,
8 bawang merah,
1/2 ruas jari jahe,
1/2 buah biji pala.

semua bahan dihaluskan dan dibungkus dengan kain tipis.

Cara membuat :

Beras disangrai sampai kuning dan ditumbuk kasar.
Rebus ayam dan beras, hingga ayamnya empuk dan berasnya menjadi bubur.
Ayam empuk potong-potong bentuk dadu.
Kedalam rebusan bubur masukan bumbu yang sudah dibungkus, garam.
Setelah matang hidangkan dengan menabur ayam potong dadu,
udang rebus, dan bawang goreng.

Sabtu, 28 Juni 2014

Adab Kesopanan dalam Puasa

Banyak adab kesopanan yang patut dilakukan ketika berpuasa, yang ringkasnya adalah sebagai berikut: 

1. Segera berbuka 

Yakni setelah benar-benar matahari terbenam. Dalilnya ialah hadits riwayat al-Bukhari (1856) dan Muslim (1098), dari Sahal bin Sa'ad RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

 لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍٍ مَا عَجَّلُوْاالْفِطْرَ٠ 

Artinya: "Orang-orang akan senantiasa baik keadaannya, selagi mereka menyegerakan berbuka puasa." 

Dan yang lebih baik ialah, hendaklah berbuka dengan kurma yang sudah masak atau yang setengah masak. Kalau tidak ada, bolehlah dengan air

Menurut riwayat at-Tirmidzi (696) dan Abu Abu Daud (2356):

 اَنَّ النَّبِىَ ص٠م كَانَ يُفْطِرُ قَبْلَ اَنْ يُصَلِّىَ عَلَى رُطَبَاتٍ فَاِنْ لَمْ يَكُنْ فَعَلَى تَمْرَاتٍ فَاِنْ لَمْ يَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ ٬ فَاِنَّهُ طَهُوْرٌ٠ 

Artinya: "Bahwa Nabi SAW berbuka puasa sebelum shalat dengan beberapa butir kurma setengah masak. Kalau tidak ada maka dengan beberapa butir kurma masak. Kalau tidak ada maka meneguk beberapa teguk air. Sesungguhnya air itu suci. " 

2. Sahur 

As-Sahur (dengan menfathahkan Sin) artinya: sesuatu yang di-makan waktu dini hari. Sedang as-Suhur (dengan mendhammahkan Sin) berarti makan di waktu itu. 

Adapun dalil yang menyatakan sahur itu mustahab adalah hadits riwayat al-Bukhari (1823) dan Muslim(1095) bahwa Nabi SAW bersabda:

 تَسَحَّرُوْا فَاِنَّ فِى السَّحُوْرِ بَرَكَةً٠ 

Artinya: "Bersahurlah kamu sekalian, karena sahur itu memuat berkah. " 

Adapun hikmat dari dimustahabkannya sahur ialah bahwa ia memberi kekuatan untuk berpuasa. 

Al-Hakim dalam al-Mustadraknya (1:425) meriwayatkan bahwa Nabi SAW berasbda:

 وَاسْتَعِيْنُوْا بِطَعَامِ السَّحَرِ عَلَى صِيَامِ النَّهَارِ ٠ 

Artinya: "Jadikanlah makan pada dini hari sebagai penolongmu berpuasa di siang hari." 

Waktu sahur dimulai sejak tengah malam. Sedang keutamaan sahur itu bisa diperoleh dengan memakan makanan, sedikit ataupun banyak, atau dengan hanya meminum air. 

Ibnu Hibban meriwayatkan dalam Shahihnya, bahwa Nabi SAW bersabda:

 تَسَحَّرُوْا وَلَوْ بِجُرْعَةِ مَاءٍ٠ 

Artinya: "Bersahurlah kamu sekalian sekalipun hanya dengan seteguk air. " (Mauriduzh Zham 'an: 884) 

3. Mengakhirkan sahur 

Yakni, agar makan dan minum berakhir beberapa saat menjelang fajar. 

Dalilnya ialah hadits riwayat Imam Ahmad dalam Musnadnya (5:147), dari Nabi SAW:

 لاَتَزَالُ اُمَّتِىْ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الاِ فْطَارَ وَاَخَّرُوْا السَّحُوْرَ٠ 

Artinya: "Umatku akan senantiasa baik keadaannya selagi mereka menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur. " 

Sedang menurut riwayat al-Bukhari (556) dari Anas bin Malik RA:

 اَنَّ النَّبِىَ صَلَّى اﷲُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَزَيْدَبْنَ ثَابِتٍ تَسَحَّرَا ، فَلَمَّا فَرَغَا مِنْ سَحُوْرِهِمَا قَامَ نَبِىُّ اﷲِ صَلَّى اﷲُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَلَّى ٠ قُلْنَا لاَِنَسٍ ׃ كَمْ كََانَ بَيْنَ فَرَاغِهِمَا مِنْ سَحُوْرِهِمَا وَدُخُولِهِمَا فِى الصَّلاةِ ؟ قَالَ ׃ قَدْرَمَا يَقْرأُ الرَّجُلُ خَمْسِيْنَ اَيَةً٠ 

Artinya: "Bahwasanya Nabi S A W bersahur bersama Zaid bin Tsabit. Setelah sahur, Nabi Allah SA W bangkit lalu shalat. Kami tanyakan kepada Anas, berapa jarak antara selesai sahur mereka dengan mulainya shalat? Maka jawab Anas: "Kira-kira selama seseorang membaca 50 ayat." 

4. Meninggalkan perkataan kotor, seperti mengecam, berdusta, mengumpat dan mengadudomba. Dan juga memelihara diri dari syahwat, seperti memandang kepada wanita yang bukan muhrim dan mendengarkan nyanyian: 

Menurut riwayat al-Bukhari (1804) dari Abu Hurairah RA, dia berkata: Sabda Rasulullah SAW:

 مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى اَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ٠ 

Artinya: "Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta, maka Allah tidak memerlukan dia meninggalkan makanan dan minumannya. " 

Dan ketahuilah, bahwa mengecam, berdusta, mengumpat, mengadudomba dan lain sebagainya, adalah hal-hal yang pada asalnya diharamkan. Adapun kalau di sini, perintah meninggalkannya diperbaharui lagi dalam kaitannya dengan orang berpuasa, adalah karena di samping berdosa, juga membatalkan pahala puasa, sekalipun puasanya sah dan berarti kewajiban telah terlaksana, yang oleh karenanya meninggalkan hal-hal tersebut hanya dianggap termasuk adab dan sunnah-sunnah puasa. 

5. Mandi Janabat sebelum fajar, supaya suci sejak awal melakukan puasa. Artinya, janabat itu tidak menafikan puasa. Hanya, yang lebih utama agar tidak berjinabat lagi sebelum fajar. 

Dalilnya ialah hadits riwayat al-Bukhari (1825, 1830):

 اَنَّ النَّبِىَ صَلَّى اﷲُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كََانَ يُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ جِمَاعٍ غَيْرَا حْتِلاَمٍ ٬ ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُوْمُ٠ 

 Artinya: "Bahwa Nabi SA W pernah sampai Subuh tetap dalam keadaan junub sesudah jimak, bukan karena mimpi, kemudian beliau mandi dan tetap berpuasa." 

Begitu pula mustahab mandi dari haid dan nifas sebelum fajar, apabila telah suci dan darah telah berhenti sebelum fajar. 

6. Tidak berbekam dan semisalnya, karena hal itu melemahkan orang yang berpuasa. Begitu pula, tidak mencicipi rasa makanan atau mengunyahnya, karena dikhawatirkan ada yang tertelan ke dalam perut. Sebab, bila itu terjadi, maka puasanya batal. 

7. Ketika berbuka membaca doa:

 اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ ٬ وَعَلَى رِزْقِكَ اَفْطَرْتُ ٬ ذَهَبَ الظَّمَأُ ٬ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوْقُ ٬ وَثَبَتَ الاَجْرُ اِنْ شَاءَ اﷲُ٠ 

Artinya: "Ya Allah, karena Engkau aku berpuasa, dan atas rizki Engkau aku berbuka. Hilanglah dahaga, lembablah urat-urat daging, dan tetaplah pahala (bagiku), Insya'allah. " 

8. Memberi makanan kepada orang-orang yang berbuka ketika berbuka. Kalau tidak mampu, berilah mereka kue atau seteguk air buat berbuka. Rasulullah SAW bersabda:

 مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كََانَ لَهُ مِثْلُ اَجْرِه ِ٬ غَيْرَ اَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ اَجْرِ الصَّائِمُ شَيْئًا٠ 

Artinya: "Barangsiapa memberi sesuatu kepada orang yang berpuasa untuk berbuka, maka dia memperoleh seperti pahala yang dia peroleh. Hanya, pahala orang yang berpuasa itu sendiri sedikit pun tidak berkurang. " (H.R. at-Tirmidzi: 807, dan dia mengesahkannya) 

9. Banyak bersedekah, membaca dan mendaras ai-Qur'an dan ber- i'tikaf di masjid, terutama pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan. 

Dari Anas RA dia berkata:

 قِيْلَ ׃ يَا رَسُوْلُ اﷲِ فَاَىُّ الصَّدَقَةِ اَفْْضَلُ ؟ قَالَ ׃ صَدَقَةٌ فِى رَمَضَانَ٠ 

Artinya: "Pernah seseorang bertanya: "Ya Rasul Allah, sedekah yang bagaimanakah yang paling utama?" Beliau menjawab: "Sedekah pada bulan Ramadhan". (H.R. at-Tirmidzi: 663) 

Sedang menurut riwayat al-Bukhari (1803) dan Muslim (2308):

 اَنَّ جِبْرِيْلَ كََانَ النَّبِىَ صَلَّى اﷲُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِى كُلِّ سَنَةٍ فِى رَمَضَانَ حَتَّى يَنْسَلِخَ فَيُعْرِضُ عَلَيْهِ النَّبِىَ صَلَّى اﷲُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْقُرْآنَ٠ 

Artinya: "Bahwa Malaikat Jibril menemui Nabi SA W pada setiap tahun di bulan Ramadhan sampai akhir.Nabi SA W membaca al-Qur'an di hadapan dia." 

Pada akhir Bab Puasa akan kita bicarakan lagi soal i'tikaf secara lebih mendalam.

Source : http://islamiwiki.blogspot.com/2013/05/adab-kesopanan-dalam-puasa.html#.U6487pxi6Q4

Meuramin, Tradisi Warga Aceh Nikmati Liburan Sebelum Puasa

Meuramin di Aceh

Tempatnya di pantai wisata Ujong Blang dan wisata Goa Jepang.

IrhaMaulana - Ada berbagai macam cara yang dilakukan orang untuk menikmati liburan menjelang bulan puasa. Di Aceh misalnya, warga provinsi yang dikenal dengan Serambi Mekkah itu kerap menghabiskan waktu liburan menjelang ramadan dengan cara ‘Meuramin’.

Meuramin sendiri merupakan bahasa Aceh yang berarti berkumpul dan makan bersama menghabiskan waktu bersama keluarga. Biasanya kegiatan ini dilakukan masyarakat Aceh di lokasi-lokasi wisata. Warga Aceh menyiapkan berbagai macam menu hidangan sebagai bekal untuk disantap di lokasi wisata yang bakal dikunjungi.

Seluruh anggota yang berkumpul pada hari tersebut kemudian diajak mengunjungi tempat wisata. Lokasi wisata yang dikunjungi adalah lokasi wisata alam. Mulai dari laut atau pantai, danau, air terjun hingga wisata alam lainnya.
Selain untuk menikmati hidangan-hidangan lezat bersama para anggota keluarga, juga untuk menikmati keindahan tempat wisata tersebut. 

Pemandangan yang indah, angin yang sejuk diharapkan mampu menemani canda tawa anggota keluarga dalam menghabiskan waktu liburan.

“Sudah biasa, saat semua keluarga kumpul kita pergi Meuramin,” ujar salah seorang warga Lhokseumawe, kepada VIVAnews, Sabtu, 28 juni 2014. Tradisi ini biasanya dilakukan satu hari menjelang puasa atau pada hari Minggu pekan terakhir sebelum tiba bulan suci Ramadan.

Biasanya, jika lokasi wisata yang ingin dikunjungi tidak jauh berada dari kediamannya, biasanya dilakukan bersama saat sore mejelang. Namun jika lokasi berada di lokasi yang agak jauh, para ibu-ibu sudah bersiap sejak dini hari menyiapkan hidangan untuk dibawa. Karenanya mereka akan berangkat pagi-pagi sehingga acara Meuramin berpas-pasan dengan jam makan siang.

Banyak lokasi wisata yang biasa dikunjungi warga Aceh untuk Meuramin. Misalkan di Lhokseumawe ada pantai wisata Ujong Blang, dan wisata Goa Jepang. Danau Lut Tawar di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, kemudian pantai Lampuuk dan Pantai Lhok Nga di Banda Aceh, serta sejumlah daerah wisata lainnya yang terdapat di Aceh.

Source : http://microsite.viva.co.id/cangkang_ramadan2014/news/read/516906-meuramin--tradisi-warga-aceh-nikmati-liburan-sebelum-puasa

10 Menu Takjil Favorit Untuk Buka Puasa

10 Menu Takjil Favorit Untuk Buka Puasa – Tidak perlu bingung lagi menyiapkan menu apa untuk berbuka puasa besok! Menu-menu berbukan puasa (takjil) manis menyegarkan paling digemari oleh masyarakat, disajikan disini.
takjil buka puasa lazada indonesia 10 Menu Takjil Favorit Untuk Buka Puasa
Ketika waktu berbuka puasa datang kita dianjuran untuk terlebih dahulu membatalkan dengan makanan kecil yang manis, barulah setelah sholat magrib kita makan makanan yang lebih berat, agar perut dapat beradaptasi dengan baik. Berikut kami persembahkan 10 sajian takjil paling sedap yang banyak dijual dimana-mana.

1. Kolak Biji Salak

Kolak biji salak tidak terbuat dari biji salak sungguhan. Kenapa dinamakan biji salak karena setelah diolah bentuk dan warnanya mirip dengan biji salak. Biasanya adonan biji salak terbuat dari tepung yang dipadukan ubi jalar. Disajikan dengan santan kelapa, kolak biji salak tak perlu digerus, melainkan akan lumer sendiri di mulut. Sedapnya lagi biji salak dapat dinikmati dingin maupun panas.

2. Jejongkong

Jejongkong adalah menu takjil asli Indonesia khas Lampung. Makanan Ini adalah salah satu varian pengembangan dari menu kolak. Yang bikin beda, isinya. Jejongkong berisi adonan tepung beras, tepung ketan, dan tepung kanji yang diberi warna dan perasa dari daun pandan. Nama jejongkong ini sendiri merupakan pengembangan dari bahasa lain dari daun pandan, yakni “jongkong”. Beberapa orang salah mengira Jejongkong ini sebagai cincau, bila cincau berwana ahak bening, jejongkong memiliki warna hijau muda.

3. Colenak

Jajanan satu ini cukup terkenal, namanya seakan dicomot saja dari cara makannya — dicocol, enak. Dan memang begitulah cara makan jajanan colenak ini. Tape bakar disajikan dengan saus manis sebagai cocolan. Colenak dapat dibeli di daerah Bandung dan sekitarnya. Sangking terkenalnya colenak ini, makanan khas bandung ini banyak juga dijual di restoran-restoran mahal.

4. Es Goyobod

Produk Kota Garut ini memiliki rasa yang sama uniknya dengan namanya. Unik karena, es ini berisi adonan hunkue (semacam tepung kanji) yang memberikan sensasi kenyal unik ketika dinikmati. Selain berisi hunkue, es goyobod ini juga mengandung isian yang hampir sama dengan es campur.

5. Degan Bakar Sulfat

Degan cara penyajiannya biasanya dibakar terlebih dahulu. Pembakarannya pun harus sampai benar-benar mendidih selama tiga sampai empat jam. Setelah selesai proses pembakaran, degan ini baru bisa dinikmati setelah kulitnya dibersihkan dari sisa pembakaran. Hasil dari proses pembakaran tadi akan menghasilkan cita rasa yang berbeda. Daging kelapa mudanya akan terasa lebih manis. Mengapa ada label “Sulfat”? Karena degan bakar sulfat memang dijual di daerah Sulfat, Malang.

6. Kolak Ayam

Kalau biasanya kolak berisi pisang, ubi atau ketela, maka warga Gresik punya varian isi kolak yang sangat berbeda. Warga Gumeno, Gresik mencampurkan ayam dan irisan daun bawang sebagai isian di kuah manis kolak. Tak hanya unik tampilan dan rasanya, proses masaknya pun juga merupakan ritual tersendiri di kawasan tersebut. Hal ini karena, kolak ayam ini merupakan salah satu tradisi yang diturunkan oleh Sunan Giri.

7. Bubur Lemu

“Lemu” dalam bahasa Jawa berarti gemuk atau gendut. Sebuah nama yang unik untuk bubur tepung beras berkuah saus gula merah dan santan. Kemungkinan, predikat “lemu” tadi diberikan karena secara tampilan, tepung beras tadi tampak seperti gelambir perut yang gendut.

8. Martabak Pizza Kurma

Seakan masih kurang puas dengan martabak yang porsi dan isiannya yang beragam, di Bandung ada menu martabak yang cukup “wah”. Hampir sama dengan martabak pada umumnya, hanya saja ditambahkan bahan-bahan pelengkap seperti kurma dan kacang Arab. Label “pizza” ditambahkan karena martabak ini disajikan dalam bentuk yang menyerupai pizza.

9. Bubur Kampiun

Bubur khas Minang ini istimewa, karena merupakan campuran kolak pisang, bubur candil, bubur sumsum dan ketan hitam. Mungkin itu juga menjelaskan kenapa nama bubur ini “kampiun” (pemenang) — karena memang isinya sedemikian istimewa.

10. Es Palu Butung

Ini adalah salaah satu minuman khas Makasar yang cukup populer. Berisi pisang dan bubur putih plus sirup merah dan susu, es ini akan cukup mengisi perut yang kosong seharian. Sangat cocok untuk melepas dahaga.

Source : http://blog.lazada.co.id/10-menu-takjil-favorit-untuk-buka-puasa/

Rukun-Rukun Puasa

Agar puasa kita benar, diterima dan sah tentunya selain memenuhi syarat wajib dan sahnya puasa tidak lupa harus memenuhirukun-rukun puasa. Rukun puasa yang pokok ada dua: 1. Niat berpuasa2. Menahan diri dari semua yang membatalkannya(mufaththirat) sejak fajar sampai terbenamnya matahari. 

Pertama: NIAT

Niat, maksudnya menyengaja berpuasa.Tempat niat dalam hati, dan tidak cukup hanya diucapkan dengan lidah, bahkan tidak diper-syaratkan melafazhkannya.

Adapun tentang wajibnya niat ialah sabda Nabi SAW:

. اِنَّمَا الاَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ ٠ 

Artinya: "Sesungguhnya amal-amal itu bergantung dengan niat-niatnya. " (H.R. al-Bukhari: l, dan Muslim: 1907)

Jika niat yang dimaksud adalah untuk berpuasa Ramadhan, maka dipersyaratkan memenuhi hal-hal berikut:

1. Melakukan niat di waktu malam (tabyit). 

Yakni, hendaknya pada malam hari yang besoknya akan berpuasa, niat dilakukan, yaitu sebelum terbit fajar. Dan kalau niat berpuasa baru dilakukan sesudah fajar, maka niat seperti itu batal, dan dengan demikian puasanya tidak sah. Adapun dalilnya ialah sabda Nabi SAW:

 مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامََ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِّيَامََ لَهُ٠ 

Artinya: ''Barangsiapa tidak berniat puasa pada malam hari, sebelum fajar, maka tidak sah puasanya. " (H. R. ad-Daruquthni 2:172, dia katakan, para periwayatnya tsiqat (terpercaya), dan diriwayatkan pula oleh al-Baihaqi 4:202)

2. Menentukan (Ta'yin). 

Yakni menentukan puasa apa yang akan dikerjakan. Jadi, dalam hati niatkanlah melakukan puasa besok, untuk salah satu hari bulan Ramadhan. Maksudnya, kalau dalam hati hanya berniat puasa secara mutlak, maka niatnya tidak sah, berdasarkan hadits Nabi SAW di mana beliau mengatakan: "Sesungguhnya amal-amal itu bergantung dengan niat-niatnya", sebagaimana tersebut di atas, yang dilanjutkan dengan:

 وَاِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَانَوَى ٠ 

Artinya: "Dan sesungguhnya tiap-tiap orang mempunyai niat sendiri-sendiri."

Maksudnya, dia mengarah kepada pekerjaan yang dia sengaja melakukannya."

3. Berulang-ulang (takrar) 

Yakni, mengulangi niat pada setiap malam sebelum fajar, untuk me-lakukan puasa pada esok harinya. Jadi niat sekali untuk satu bulan penuh tidaklah cukup. Karena puasa bulan Ramadhan bukan satu ibadat,tetapi ibadat-ibadat yang berulang-ulang. Dan tiap-tiap ibadat harus diniatkan sendiri-sendiri. Adapun untuk puasa nafilah, tidak dipersyaratkan melakukan niat pada malam hari, dan tidak pula harus menentukan puasa apa. Jadi, cukup dengan berniat sebelum tergelincirnya matahari ke barat (zawal), dan sah dengan niat yang mutlak.

Adapun dalilnya ialah hadits riwayat 'Aisyah RA:

 هَلْ عِنْدَكُمْ مِِنْ غَدَاءٍ ؟ قَالَتْ ׃ لاَ ، فَاِنِّى اِذًا اَ صُوْمُ 

Artinya: "Bahwa Nabi SAW pada suatu hari bertanya kepadanya: "Apakah ada makanan padamu?" Dia jawab, "tidak". Maka beliau bersabda: "Kalau begitu aku benar-benar berpuasa". (H.R. ad-Daruquthni)

Kedua ; Menahan Diri dari semua yang membatalkan puasa (MufatKEDUA: MENAHAN DIRI DARI SEMhthirat)

Adapun yang membatalkan puasa ialah sebagai berikut:

1. Makan dan minum. 

Yakni, makan dan minum yang dilakukan dengan sengaja, sekalipun yang dimakan atau diminum, itu hanya sedikit. Tetapi kalau lupa bahwa dirinya sedang berpuasa, lalu makan atau minum, maka puasanya tidak batal sekalipun yang dimakan atau diminum cukup banyak. Adapun dalilnya ialah hadits riwayat Abu Hurairah RA, dia berkata:

Sabda Rasulullah SAW:

 مَنْ نَسِىَ وَهُوَ صََائِمٌ فَأَكَلَ اَوْ شَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ ، فَاِنَّمَا اَطْعَمَهُ اﷲُ وَسَقَاهُ٠ 

Artinya: "Barangsiapa lupa ketika berpuasa lalu makan atau minum, maka hendaklah ia selesaikan puasanya. Karena dia sesungguhnya diberi makan dan minum oleh Allah." (H.R. Muslim: 1155, dan al-Bukhari: 1831)

2. Ada sesuatu barang yang masuk ke perut lewat rongga yang tembus ke sana. 

Yang dimaksud barang ('ain) di sini ialah apa saja yang bisa dilihat oleh mata. Sedang perut Oauf), maksudnya rongga dalam tubuh di balik kerongkongan sampai ke lambung dan usus. Atau, jauf diartikanpula otak. Adapun rongga yang tembus ke perut ialah mulut, hidung telinga, kubul dan dubur laki-laki maupun perempuan.

Dengan demikian, memberi obat tetes ke telinga membatalkan puasa, karena telinga itu rongga yang tembus ke perut. Sedang obat tetes mata tidak, karena mata itu buntu.

Begitu pula, suntikan lewat dubur atau kubul membatalkan, karena kedua-duanya tembus ke perut, sedang yang lewat urat daging tidak, karena urat daging itu bukan rongga, demikian seterusnya. Dan ini semua dengan syarat disengaja. Adapun kalau salah satunya dilakukan tidak sengaja, maka tidak mengapa, dikiaskan kepada makanan dan minuman.

Dan kalau perut kemasukan lalat, nyamuk atau debu jalanan, maka puasa tidak batal, karena untuk menghindarinya sulit sekali.


Begitu pula kalau seseorang menelan ludahnya sendiri, maka puasanya tidak batal, karena sulit menghindarinya. Adapun kalau yang ditelan itu ludah yang najis, seperti halnya orang yang gusinya berdarah, sedang mulutnya belum dicuci, sekalipun ludahnya bewarna putih, tetapi itu membatalkan puasa.

Sekarang, kalau orang berkumur atau menghirup air ke hidung, lalu airnya tertelan ke perut, maka tidak membatalkan puasa, kalau ketika berwudhu' itu, berkumur dan menghirupnya tidak bersangatan (mubalaghah). Tetapi, kalau bersangatan, maka membatalkan. Karena ia telah melakukan sesuatu yang terlarang selagi berpuasa.

Sedang apabila ada sisa makanan di sela-sela gigi, lalu tanpa sengaja hanyut oleh ludah ke dalam perut, maka tidak membatalkan, apabila dia tidak bisa mengorek sisa makanan itu dan meludah- kannya. Karena dia tidak sengaja dan dimaafkan. Tetapi, kalau dia bisa mengoreknya, maka membatalkan, sebab dia lalai.

Kemudian, kalau ada orang dipaksa makan atau minum, ini pun tidak batal puasanya, karena dia tidak bisa lagi dihukumi sebagai orang yang bisa memilih.

3. Muntah dengan sengaja 

Muntah dengan sengaja membatalkan puasa, sekalipun pelakunya yakin tidak ada sesuatu yang balik lagi ke perut. Sedang kalau muntah itu tidak sengaja, maka tidak mengapa, sekalipun yakin ada sebagian yang telah keluar benar-benar balik lagi ke perut tanpa sengaja.

Dalilnya sebuah hadits riwayat Abu Hurairah RA, dia berkata: Sabda Rasulullah SAW:

 مَنْ ذَرَعَهُ قَئٌ ـ وَهُوَ صََائِمٌ ـ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ ٬ وَاِنِ اسْتَقَاءَ فَلْيَقْضِ٠ 

Artinya: "Barangsiapa muntah tanpa sengaja, selagi berpuasa, maka dia tidak wajib qadha’. Tapi bila ia sengaja muntah, maka hendaklah ia melakukan qadha. " (H.R. Abu Daud: 2380, At-Tirmidzi: 720 dan lainnya)

4. Bersetubuh-tubuh dengan sengaja 

Bersetubuh dengan sengaja membatalkan puasa, sekalipun tidak mengeluarkan mani. Dalilnya ialah firman Allah Ta'ala:

Artinya: "Dan makan-minumlah sehingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka (isteri- isterimu), sedang kamu beri 'tikaf dalam masjid. " (Q.S. al-Baqarah 2:187)

Al-Khalthul Abyadh, benang putih, maksudnya cahaya siang.

Ak-Khaitul Aswad, benang hitam, ialah kegelapan malam. Sedang fajar ialah cahaya yang terbit sepanjang cakrawala, yang dengan terbitnya itu berakhirlah malam, dan mulailah siang.

 Tubasyiruhunna: kamu menyetubuhi isteri-isterimu.

Wa antum 'akifuna: sedang kamu dalam keadaan beri'tikaf. Adapun kalau persetubuhan itu dilakukan tanpa sengaja, maka tidaklah membatalkan puasa, karena dikiaskan kepada makan dan minum.

5. Mengeluarkan mani dengan sengaja (istimna') 

Yakni, karena berciuman umpamanya, atau karena melakukan onani. Kesengajaan mengeluarkan mani membatalkan puasa, sedang yang tidak sengaja, tidak.

Dalam pada itu, mencium isteri ketika berpuasa Ramadhan adalah makruh tahrim, bagi orang yang masih tergerak syahwatnya, baik laki-laki maupun perempuan, karena hal itu mengantar ke arah rusaknya puasa. Adapun bagi orang yang sudah tidak tergerak lagi syahwatnya, mencium isteri pun baginya lebih baik ditinggalkan, agar soal ini sama sekali tidak dilakukan orang.

Menurut riwayat Muslim (1106) dari 'Aisyah RA, dia berkata:

 كَانَ رَسُوْلُ اﷲِ صَلَّى اﷲُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُنِىْ وَهُوَ صََائِمٌ ٠ وَاَيُّكُمْ يَمْلِكٌ اِرْبَهُ كَمَا كَانَ رَسُوْلُ اﷲِ صَلَّى اﷲُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْلِكُ اِرْبَهُ٠ 

Artinya: "Pernah Rasulullah SA W menciumku selagi beliau berpuasa. Tapi, siapakah di antara kamu yang dapat menguasai syahwatnya, seperti halnya yang dilakukan Rasulullah SAW?

Para Ulama' berkata: Maksud perkataan 'Aisyah RA ialah, bahwasanya kamu harus menghindari berciuman, dan jangan menanggap bahwa dirimu diperbolehkan melakukannya seperti Nabi SAW. Karena beliau mampu menguasai dirinya dan tak mungkin melakukan ciuman yang mengakibatkan keluarnya mani, atau yang menimbulkan syahwat, atau membangkitkan nafsu dsb. Sedang kamu tidak terjamin dari hal-hal tersebut.

6. Haid dan Nifas 

Haid dan nifas membatalkan puasa, karena kedua-duanya merupakan udzur yang menghalangi sahnya puasa. Artinya, apabila seorang wanita yang sedang berpuasa kedatangan haid atau nifas pada sebagian siang, maka batallah puasanya, dan ia wajib mengqadha' puasa hari itu pada hari yang lain. Menurut riwayat al-Bukhari (298) dan Muslim (80), dari Abu Sa'id RA:

 اَنَّ رَسُوْلُ اﷲِ صَلَّى اﷲُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِى الْمَرْاَةِ وَقَدْ سُئِلَ عَنْ نُقْصَانِ دِيْنِهَا ׃ اَلَيْسَ اِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ ، وَلَمْ تَصُمْ ؟ 

Artinya: "Bahwa Rasulullah SAW berkata tentang wanita ketika beliau ditanya tentang kurangnya agama wanita: "Bukankah apabila dia haid, maka dia tidak shalat dan tidak pula berpuasa?"

7. Gila dan murtad. 

Gila dan murtad adalah pencegah sahnya puasa. Karena orang yang mengalaminya keluar dari kepatutan beribadat.

Demikianlah, orang yang berpuasa berkewajiban menahan diri dari hal-hal tersebut di atas yang membatalkan puasa, supaya puasanya itu sah, sejak permulaan terbitnya fajar sampai matahari benar- benar terbenam. Dan kalau ada salah satu di antara hal-hal tersebut yang dilakukannya, karena menyangka fajar belum menyingsing, tapi ternyata persangkaannya keliru, maka batal puasanya, namun begitu dia tetap wajib menahan diri dari makan-minum dan lain- lain, demi menghormati bulan Ramadhan, kemudian dia mengqadha' puasa yang ditinggalkannya itu pada hari lain.

Dan begitu pula, apabila dia berbuka puasa pada sore hari, karena menyangka matahari telah terbenam, tapi ternyata belum, maka puasanya pun batal, dan wajib mengqadha'nya kelak.